Telah diketahui bahwa senyawa dapat didefinisikan sebagai zat yang terbentuk oleh dua atau lebih unsur yang berbeda. Di tahun 1799, Joseph Proust (1754-1856) melakukan eksperimen yaitu mereaksikan unsur hidrogen dan unsur oksigen. Ia menemukan bahwa unsur hidrogen dan oksigen selalu bereaksi membentuk senyawa air dengan perbandingan massa yang tetap yakni, 1 : 8.
Massa Hidrogen : Massa Oksigen = 1 : 8
Hasil Eksperimen Proust.
Massa Hidrogen (gram) | Massa Oksigen (gram) | Massa air yang terbentuk (gram) | Zat sisa |
1 2 1 2 | 8 8 9 16 | 9 9 9 18 | 0 1 g Hidrogen 1 g Oksigen 0 |
Berdasarkan penemuannya ini, Proust merumuskan hukum yang dikenal sebagai Hukum Perbandingan Tetap (Hukum Proust) yang berbunyi :
Perbandingan massa unsur-unsur dalam suatu senyawa adalah tetap
Dengan pemahaman tentang Hukum Perbandingan Tetap ini, definisi senyawa dapat diperluas sebagai berikut :
Senyawa adalah zat yang terbentuk oleh 2 atau lebih unsur yang berbeda jenis dimana perbandingan massa unsur-unsur penyusunnya adalah tetap.
1 komentar: on "Hukum Perbandingan Tetap (Hukum Proust)"
nice blog, sob......
Posting Komentar