Sabtu, 13 Agustus 2011

Hukum Kekekalan Massa (Lavoisier)

Keterlibatan gas dalam reaksi kimia diawali dari keberhasilan Stephen Hales (1677-1761) merancang alat analisis ga secara kuantitatif. Joseph Black (1728-1799) menggunakan alat tersebut dalam eksperimen pembakaran batu kapur dan kayu kemudian mengamati pembakaran gas yang mirip dengan gas sylvestre (CO2).



Selanjutnya seorang ilmuwan bernama Joseph Priestley (1733-1840) melakukan eksperimen pemanasan calx merkuri (oksida merkuri). Ia memperoleh sejenis gas dan menemukan bahwa materi dapat terbakar lebih hebat dalam gas tersebut. ia menamakan gas tersebut udara tanpa phlogiston (dephlogisticated air).

Di tahun 1774, Priestley bertemu Antonie Lavoisier (1743-1749). seorang pelopor yang percaya pentingnya membuat pengamatan kuantitatif dalam eksperimen. Lavoisier kemudian mengulang eksperimen Priestley. Ia memanaskan 530 gram logam merkuri dalam suatu wadah yang terhubung dengan udara dalam silinder ukur yang tertutup. Di akhir eksperimen, volume udara dalam silinder ternyata berkurang sebanyak 1/5 bagian. Sedangkan logam merkuri telah berubah menjadi calx merkuri dengan massa 572,4 gram atau terjadi kenaikan massa sebesar 42,4 gram. Besarnya kenaikan massa ini ternyata sama dengan massa 1/5 bagian udara yang hilang. Ia menyadari bahwa 1/5 bagian udara tersebut adalah udara tanpa phlogiston yang bergabung dengan logam merkuri membentuk calx merkuri. ia menamakan 1/5 bagian udara tersebut sabagai oksigen.



Logam merkuri (530) + Gas Oksigen (42,4) -----> Calx Merkuri (572,4)

Penemuan ini menjelaskan mengapa oksida logam yang terbentuk pada pembakaran logam mempunyai massa yang lebih besar dibandingkan logam awal. Hal ini juga membuktikan bahwa teori phlogiston tidak terbukti kebenarannya.

Dari sini, Lavoisier merumuskan Hukum Kekekalan Massa (Lavoisier) yang berbunyi :

Di dalam suatu reaksi kimia, massa zat-zat sebelum dan sesudah reaksi adalah sama.

Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "Hukum Kekekalan Massa (Lavoisier)"

Posting Komentar